research

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN KEKERASAN SEKSUAL (Studi di Unit PPA Polres Kediri)

Abstract

Kejahatan seksual terhadap anak dapat dikatakan sepuluh kali lipat lebih kejam terhadap orang dewasa, karena posisi anak-anak masih rentan, lemah, mudah dirayu, dan di bodoh-bodohi. Tingkat kejahatan seksual terhadap anak dari tahun ketahun semakin meningkta, khususnya pada daerah di Kabupaten Kediri. Pihak Kepolisian Polres Kediri menjadi pihak yang memiliki kewajiban dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban kekerasan seksual. Maka hal ini yang melatarbelakangi penelitian ini dilaksanakan di Polres Kediri dengan rumusan masalah bagaimana perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Polres Kabupaten Kediri serta apa saja yang menjadi faktor penghambat dalam pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di Polres Kabupaten Kediri. Metode Pendekatan yang digunakan dalam penyusunan penulisan hukum ini adalah pendekatan yuridis sosiologis dengan metode analisa data pada penelitian ini adalah Deskriptif Analitis. Jenis data yang dipakai dalam penulisan hukum ini adalah data primer dan sekunder. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan menyatakan bahwa Polres Kediri dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual telah sesuai ketentuan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dalam hal memberikan bantuan hukum, pendampingan, rehabilitasi dan pencegahan terjadinya tindak pidana kekerasan seksual. Sedangkan hambatan dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban kekerasan seksual di polres kediri yaitu berkaitan dengan faktor hukum, penegak hukum serta factor masyarakat atau budaya

    Similar works