Investasi Bidang Infrastruktur Kemaritiman Melalui Pola Kemitraan Pemerintah dan Swasta (Public Private Partnership)

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi pentingnya mewujudkan ketahanan dan kemandirian maritim Indonesia dengan merevitalisasi posisi Indonesia sebagai poros maritim dunia melalui peningkatan investasi bidang infratruktur kemaritiman. Mengingat ada keterbatasan sumber daya keuangan APBN/APBD dalam membiayai proyek infrastruktur kemaritiman, maka perlu dilakukan alternatif pembiayaan dan investasi dengan melibatkan swasta melalui skema kemitraan pemerintah dan swasta (public private partnership), khususnya oleh Pemerintah Daerah. Untuk itu tulisan ini bertujuan menelaah (a) Identifikasi relasi atau kontribusi positif dan efektivitas public private partnership bagi peningkatan investasi kemaritiman untuk menunjang kemandirian dan ketahanan maritim (b) prinsip-prinsip public private partnership untuk peningkatan investasi infrastruktur bidang kemaritiman (c) jenis dan bentuk kontrak public private partnership yang efektif bagi peningkatan investasi kemaritiman untuk menunjang kemandirian dan ketahanan maritim. Tulisan ini merupakan hasil dari penelitian yuridis empiris yang bersifat partisipatif (participatory research) dengan melibatkan diskusi dan wawancara bersama sejumlah pihak terkait. Oleh karena itu, tehnik pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan metode inventarisasi dan dokumentasi yang dilengkapi dengan wawancara dan Forum Grup Discussion. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan peraturan perundangundangan (statute approach), pendekatan konseptual (conceptual approach), dan pendekatan komparatif (comparative approach). Hasil dari seluruh metode dan pendekatan penelitian akan disusun secara deskriftif analitik melalui metode penafsiran dan analogi yang kemudian dipaparkan secara deskriptif untuk menuju pada kesimpulan yang bersifat preskriptif

    Similar works