PENENTUAN GANTI RUGI LAHAN UNTUK MENDUKUNG PELEBARAN JALAN ALTERNATIF (JALAN KARYAWIGUNA – JALAN JETIS BAWANG KECAMATAN LOWOKWARU KOTA MALANG)

Abstract

Penggunaan lahan adalah segala bentuk campur tangan atau kegiatan manusia baik secara siklis maupun permanen terhadap suatu kumpulan sumber daya alam dan sumber daya buatan yang secara keseluruhan disebut lahan, dengan tujuan untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan baik materiil maupun spiritual ataupun kedua-duanya. Penggunaan lahan merupakan interaksi antara manusia dengan lahan. Manusia merupakan faktor yang mempengaruhi atau yang melakukan kegiatan terhadap lahan dalam usaha memenuhi kebutuhan hidupnya, sedangkan lahan merupakan faktor yang dipengaruhi sebagai tempat tinggal maupun sebagai tempat untuk mencari nafkah. Mengidentifikasi karakteristik penggunaan lahan Mengidentifikasi karakteristik Jalan pada penggunaan lahan yang Terkena dampak Mengidentifikasi persepsi Masyarakat dan ganti rugi .menggunakan metode analisis Deskriptif Kualitatif. Teknik ini digunakan untuk mengidentifaksi karakteristik penggunaan lahan

    Similar works