Implementasi Sistem Check and Balances dalam Keadaan Bahaya Menurut Sistem Ketatanegaraan Republik Indonesia

Abstract

Keadaan bahaya di beberapa wilayah Indonesia sering terjadi, seperti pemberontakan, perang sipil, bencana alam, konflik sosial, ekonomi, pertahanan, dan keamanan. Masing-masing keadaan bahaya terjadi dengan jenis keadaan yang berbeda serta skala yang besar, sehingga menimbulkan banyak korban jiwa. Dalam penanganan suatu keadaan bahaya negara Indonesia harus dilaksanakan dengan sistem check and balances. Tujuan dari penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis pengaturan keadaan bahaya dalam sistem ketatanegaraan Republik Indonesia dan implementasi sistem check and balances dalam keadaan bahaya menurut sistem ketatanegraan Republik Indonesia. Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normatif dengan spesifikasi penelitian deskriptif. Sumber data dari data sekunder berupa studi pustaka. Penelitian ini diuraikan dengan teks naratif yang dianalisis dengan metode analisis kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan maka dapat disimpulkan bahwa bahwa dalam pengaturan mengenai keadaan bahaya bentuk pembelaan diri negara lebih menonjol segi kemiliteran. Pihak militer sebagai stabilisator maju ke depan untuk menghadapi keadaan bahaya dan ancaman-ancaman untuk memulihkan keadaan bahaya menjadi normal kembali. Sistem check and balances dalam keadaan bahaya tidak diterapkan dengan optimal, kewenangan presiden yang sangat luar biasa tanpa ada pembatasan tanpa ada pengawasan langsung dari satu cabang pemerintahan terhadap cabang pemerintahan lainnya

    Similar works