Pengaruh Kinerja Perbankan Terhadap Pemberian Remunerasi Dewan Direksi Bank Konvensional 2017-2021

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mendorong dan memotivasi dewan direksi agar perbankan lebih mempertimbangkan dalam pembagian remunerasi terhadap dewan direksi Tujuan spesifik dari remunerasi dewan direksi terhadap kinerja bank yaitu untuk meningkatkan kinerja keuangan bank, menarik dan mempertahankan talenta, memotivasi perilaku yang baik mengukur kinerja dan resiko, transparansi dan akuntabilitas. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode dokumentasi dan kepustakaan. Data yang digunakan dalam dokumentasi adalah data sekunder yang dipublikasikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2017-2021, serta data yang dipublikasikan di situs resmi masing-masing perusahaan. Informasi perpustakaan adalah informasi yang berkaitan dengan jurnal atau penelitian sebelumnya. Hasil Penelitian menunjukkan bahwa pemberian remunerasi yang memadai kepada Dewan Direksi dapat memberikan dampak positif pada kinerja bank, terutama dalam hal Retrurn on asset (ROA), Return on Equity (ROE), pengelolaan risiko, dan efisiensi operasional. Meskipun tidak terdapat pengaruh signifikan pada Capital Adequacy Ratio (CAR), Biaya Operasional Pendapatan (BOPO) dan Loan to deposit ratio (LDR). Penting untuk diperhatikan bahwa remunerasi yang tepat masih merupakan faktor penting dalam mendorong kinerja bank secara keseluruhan

    Similar works