ANALISIS HUKUM ISLAM TERHADAP PEKERJA ANAK STUDI KASUS DI DESA SEMEMBANG KECAMATAN DURAI KABUPATEN KARIMUN

Abstract

ABSTRAK Muhammad Irwan (2023) : Analisis Hukum Islam Terhadap Pekerja Anak Studi Kasus Di Desa Semembang Kecamatan Durai Kabupaten Karimun Penelitian ini dilatarbelakangi karena adanya pekerja anak di bawah umur sebagai pencari nafkah di dalam keluarga. Adapun yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana analisis hukum islam terhadap pekerja anak. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana analisis hukum islam terhadap pekerja anak. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research). Populasi penelitian ini berjumlah 11 orang dan semua populasi di jadikan sample (total Sampling). Adapun teknik pengambilan data melalui observasi, wawancara, dan dukumentasi. Sumber data terdiri dari primer dan sekunder. Sedangkan teknik analisis data deskriptif dan kualitatif. Setelah data terkumpul dan dilakukan pembahasan maka hasil penelitian adalah terdapat faktor penyebab pekerja anak diantaranya faktor ekonomi, faktor kemauan sendiri, dan faktor lingkungan. Menurut analisis hukum islam tidak ada dijelaskan secara explisit tentang batas umur untuk anak bekerja hanya didalam hukum islam pekerja anak harus di hindari karna mengingat mudharat lebih besar dibandingkan maslahatnya. Karna didalam Surah Al-baqarah ayat 233 dijelaskan bahwa yang wajib mencari nafkah terhadap anak adalah orang tua. Kata Kunci : Hukum Islam, Pekerja Anak

    Similar works