Pemberdayaan masyarakat melalui desa wisata oleh Pokdarwis Pasir Putih Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik

Abstract

Lailatur Rohmah (1901046028), “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Desa Wisata Oleh Kelompok Sadar Wisata Pasir Putih Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik)”. Pemberdayaan masyarakat merupakan sebuah proses dengan tujuan menjadikan masyarakat berinisiatif dalam memulai proses kegiatan untuk memperbaiki situasi serta kondisi diri sendiri. Upaya pemberdayaan dilakukan untuk meningkatkan kapasitas ynag dimiliki oleh masyarakat agar masyarakat mempunyai kemampuan da kekuatan untuk melakukan pembangunan secara mandiri dan hanya dapat dilakukan jika masyarakat tersebut ikut berpartisipasi di dalamnya. Desa Dalegan merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Gresik. Desa Dalegan menawarkan destinasi wisata berupa pantai yang di dalamnya di imbangi dengan pemberdayaan masyarakat yang dilakukan oleh Kelompok Sadar Wisata Pasir Putih. Tujuan dari penilitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana proses pemberdayaan masyarakat melalui desa wisata oleh Kelompok Sadar Wisata Pasir Putih Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik dan untuk mengetehaui bagaimana hasil pemberdayaan masyarakat berbasis desa wisata oleh Kelompok Sadar Wisata Pasir Putih Desa Dalegan Kecamatan Panceng Kabupaten Gresik. Jenis penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini menunjukkan dua hal: pertama, proses pemberdayaan masyarakat berbasis desa wisata melalui empat tahap yaitu tahap sosialisasi, tahap perencanaan program, tahap pelaksanaan program dan tahap evaluasi. Kedua, hasil dari pemberdayaan masyarakat berbasis desa wisata yaitu membuka kesempatan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, meningkatkan kepedulian masyarakat, meningkatkan keterampilan masyarakat

    Similar works