Pada kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur memiliki 5 ruang rapat di setiap lantai memiliki ruang rapat, namun proses peminjaman ruang rapat masih dilakukan secara manual yaitu dengan menemui pihak pengelola ruang rapat. Hal ini dapat menimbulkan kendala yaitu keterbatasan aksesibilitas yang timbul jika pengguna harus menemui pihak pengelola ruang rapat, dan jika pihak pengelola ruang tidak hadir atau sedang izin, pengguna harus menghubungi dan menunggu konfirmasi dari pengelola ruang, Kendala ini dapat menghambat partisipasi pengguna dalam menggunakan layanan pemesanan ruang rapat. Pada penilitian ini akan direkomendasikan berupa rancangan antarmuka yang dapat sesuai dengan kebutuhan pengguna dan perancangan ini juga akan menjadikan rujukan dan memudahkan frond – end programmer dalam pengembangan ketahap pengkodingan. Metode User Centered Design (UCD) akan digunakan oleh peneliti untuk merancang antarmuka aplikasi Pemesanan Ruang Rapat. Metode ini difokuskan pada kebutuhan pengguna, dengan melibatkan pengguna dari tahap awal perancangan hingga implementasi. Berdasarakan hasil pengujian usability menggunakan SUS diperoleh nilai 83,2% termasuk golongan B (rentang 80-90) dengan tingkat usability excellent. Desain pada antarmuka ruang rapat menghasilkan kebutuhan pengguna terdiri fitur, tata letak, design warna biru dan kobinasi biru ke abu abu, jenis font poppins serta mempunyai nilai experience yang baik sejak awal karena pengguna telah terlibat dalam perancangan