Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afghani dan Relevansinya dengan Penerapan Syari'at Islam di Aceh

Abstract

Jamaluddin al-Afghani merupakan seorang tokoh pembaharu islam yang hidup pada abad ke-19. Al-Afghani mengusung konsep Pan-Islamisme, yaitu persatuan islam untuk menumbuhkan semangat persaudaraan islam (ukhuwah islāmiyah) ditengah kemunduran islam karna ummat yang terpecah. Dalam perkembangannya, konsep Pan-Islamisme berhasil tersebar ke banyak negara di dunia, bahkan hingga Indonesia. Aceh merupakan salah satu provinsi di Indonesia, yang memiliki keistimewaan untuk menegakkan Syariat Islam secara menyeluruh. Tujuan penulisan artikel ini adalah untuk melihat relevansi antara konsep penerapan Syariat Islam di Aceh dan konsep Pan-Islamisme yang diperkenalkan oleh al-Afghani. Metode yang digunakan adalah  kualitatif dengan pendekatan analisis historis, kemudian jenis penilitian yang dilakukan adalah studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan terdapat dua relevansi antara konsep penerapan Syariat Islam di Aceh dengan konsep Pan-Islamisme Jamaluddin al-Afghani, yaitu sama-sama menghendaki kesatuan paham keislaman agar terciptanya suatu persatuan dan juga praktik mengedepankan ukhuwah islāmiyah sebagai landasan persatuan

    Similar works