PEMBINAAN TERHADAP RESIDIVIS TINDAK PIDANA NARKOTIKA DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III TALU

Abstract

ABSTRAK Pembinaan adalah kegiatan untuk meningkatkan kualitas ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, intelektual, sikap dan perilaku, profesional, kesehatan jasmani dan rohani Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan. Pembinaan dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan, di tempat ini dilaksanakan pembinaan Narapidana untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menyadari kesalahan, memperbaiki diri, dan tidak mengulangi tindak pidana sehingga dapat diterima kembali oleh lingkungan masyarakat. Namun dalam kenyataan nya masih ada narapidana yang setelah selesai menjalani masa tahanannya kembali mengulagi tindak kejahatan tersebut yang disebut dengan residivis. Adapun dalam penelitian ini penulis mencoba merumuskan masalah yaitu 1. bagaimanakah pelaksanaan pembinaan terhadap Narapidana Residivis Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu 2. apakah kendala yang dihadapi oleh petugas ketika melakukan pembinaan terhadap narapidana residivis pelaku penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu Dalam penulisan penelitian ini, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum empiris yang didukung dengan penelitian dilakukan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu dan mewawancarai Petugas Lapas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan pelaksanaan pembinaan Narapidana Residivis Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu, secara umum sama dengan narapidana lainnya dilakukan melalui Pembinaan tahap awal, Pembinaan tahap lanjutan, dan Pembinaan tahap akhir serta program-program pembinaan yang meliputi dua bidang yakni pembinaan kepribadian berupa praktek sholat jenazah, baca tulis Al-Qur’an, sholat berjamaah setiap harinya dan pembinaan kemandirian berupa pembuatan karangan bunga, instalasi listrik. Kendala yang terdapat dalam pelaksanaan pembinaan terdahap narapidana residivis pelaku penyalahgunaan narkotika di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Talu yaitu kelebihan daya tampung Lembaga Pemasyarakatan sehingga tidak dipisahkan antara penyalahgunaan narkotika yang residivis dan yang tidak residivis, Sumber daya manusia, Kesehatan warga Binaan Pemasyarakatan dan stigma negatif narapidana itu sendiri. Kata Kunci : Pembinaan, Lembaga Pemasyarakatan, Narkotika, Narapidana, Residivi

    Similar works