ABSTRAK
Islam sebagai salah satu agama yang ada di dunia menyediakan sebuah
sarana, yaitu dalam pembayaran upah ditentukan menurut upah yang pantas dan
sesuai dan juga memberikan kebebasan kepada mereka menuntut hak mereka, yang
mana hak tersebut dimiliki orang lain. Namun, masalah yang sering muncul di dunia
kerja adalah yang berkenaan dengan realisasi hak-hak pekerja, khususnya hak atas
memperlakukan dengan baik di lingkungan kerja dan hak atas upah layak. Oleh
karenanya penulis tertarik untuk mengkaji lebih lanjut tentang bagaimana sistem
pembagian upah yang dilakukan Funun Art terhadap anggota yang berpartisipasi
dalam sebuah pesanan.
Penelitian yang digunakan untuk menyusun skripsi ini adalah menggunakan
penelitian lapangan (field research) dengan rumusan masalah peratama, bagaimana
sistem pemberian upah jasa desain grafis pada Funun Art Teluk Betung, Bandar Lampung
dan bagaimana tinjauan hukum terhadap praktik sistem pemberian upah jasa desain grafis di
Funun Art Teluk Betung, Bandar Lampung. Tujuan dari metode ini adalah Pemahaman
secara luas dan mendalam terhadap suatu permasalahan yang sedang dikaji atau akan
dikaji. Data yang dikumpulkan lebih banyak huruf, kata ataupun gambar
dibandingkan pada angka. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan
kejadian atau fakta, keadaan, fenomena, dan keadaan yang terjadi saat penelitian
berjalan dan menyuguhkan apa adanya.
Hasil kesimpulan yang dapat ditarik berdasarkan penelitian terkait sistem
pemberian upah jasa desain grafis di Funun Art Teluk Betung, Bandar Lampung
menurut prespektif hukum Islam, adalah pertama, pembayaran upah akan dilakukan
dengan dua metode, pertama penyewa jasa dapat mebayarkan secara langsung dengan
uang tunai atau cara kedua adalah dengan pembayaran non-tunai dan dapat dilakukan
dengan cara mentransfer uang pembayaran melalui bank. Setelah pembayaran telah
diterima sepenuhnya, pihak Funun Art akan membagi bayaran tersebut kepada
anggota-anggota yang terlibat sesuai kontribusi masing-masing anggota. Besaran
upah yang diterima anggota partisan di setiap pesanan terjadi sedikit permasalahan
karena anggota-anggota yang tergabung dalam pesanan tersebut tidak mengetahui
besaran jumlah awal yang diterima pihak Funun Art dari penyewa jasa, hal tersebut
sedikit tidak sesuai dengan hukum islam mengenai dasar dari pengupahan yang adil,
dan adil dalam muamalah berarti jelas dan transparan.
Kata Kunci: Upah, Funun Art, Adil.
ii
ABSTRACT
Islam as one of the world's religions provides a means, namely in the payment
of wages determined according to proper and appropriate wages and also gives them
the freedom to claim their rights, which rights belong to other people. However,
problems that often arise in the world of work relate to the realization of workers'
rights, in particular the right to good treatment at work and the right to a living
wage. Therefore the author is interested in studying more about how the wage
distribution system is carried out by Funun Art for members who participate in an
order.
The research used to compile this thesis is using field research with the first
problem formulation, how is the system for paying graphic design services at Funun
Art Teluk Betung, Bandar Lampung and how is the legal review of the practice of the
system for paying graphic design services at Funun Art Betung Bay, Bandar
Lampung. The purpose of this method is a broad and deep understanding of a
problem that is being studied or will be studied. The data collected contains more
letters, words or pictures than numbers. The purpose of this research is to reveal
events or facts, circumstances, phenomena, and circumstances that occur when the
research is running and present it as it is.
The conclusions that can be drawn based on research related to the
payment system for graphic design services at Funun Art Teluk Betung, Bandar
Lampung according to the perspective of Islamic law, are first, payment of wages will
be made by two methods, first the service tenant can pay directly by cash or by the
second is by paying non-cash and can be done by transferring money through a bank.
After the payment has been fully received, Funun Art will share the payment among
the members involved according to the contribution of each member. The amount of
wages received by partisan members in each order is a bit problematic because the
members who are members of the order do not know the initial amount received by
Funun Art from the service tenant, this is slightly inconsistent with Islamic law
regarding the basis of fair wages. and fair in muamalah means clear and
transparent.
Keywords: Wages, Funun Art, Fair