Pengaruh Koneksi Politik dan Insentif Eksekutif Terhadap Praktik Penghindaran Pajak. (Studi Empiris pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2020).

Abstract

Penelitian ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menguji pengaruh koneksi politik dan insentif eksekutif terhadap penghindaran pajak. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif-kuantitatif dengan uji regresi linear berganda untuk analsisinya. Adapun sampel penelitian adalah 300 perusahaan di Bursa Efek Indonesia tahun 2020. Penelitian ini menemukan bahwa koneksi politik memicu terjadinya peningkatan praktik penghindaran pajak, sedangkan insentif eksekutif tidak. Temuan ini menunjukkan bahwa koneksi politik membuat perusahaan memiliki akses yang lebih mudah kepada legislator sehingga memungkinkan perusahaan mendapat informasi perihal kebijakan negara lebih dulu dan risiko perusahaan untuk diperiksa oleh otoritas pajak menjadi lebih rendah. Penelitian ini mendukung teori rent-seeking. Selanjutnya, hasil dari penelitian ini menyarankan peneliti selanjutnya untuk mengembangkan penelitian dengan mempertimbangkan, mengembangkan, dan meneliti faktor lain yang dapat memengaruhi penghindaran pajak yang dilakukan oleh perusahaan di luar variabel dalam penelitian ini dan memperpanjang periode penelitian

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions