Penilitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Komite Audit (KA),
Komisaris Independen (KI), Kepemilikan Manajerial (KM). Sementara itu, untuk
variabel terkait dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan yang diukur
menggunakan (ROA).
Jenis penelitian ini adalah penelitian kuantitatif. Populasi dalam penelitian ini
yaitu perusahaan perbankaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama
periode 2018-2021. Sampel dalam penelitian ini dipilih dengan metode purposive
sampling. Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder
dengan menggunakan annual report dan laporan keuangan selama 2018-2021.
Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi
berganda.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa (1) Komite Audit (KA) berpengaruh
positif tidak signifikan terhadap kinerja keuangan artinya KA memiliki pengaruh
yang bermakna terhadap kinerja keuangan (2) Komisaris Independen (KI)
berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan artinya KI memiliki
pengaruh tidak bermakna terhadap kinerja keuangan (3) Kepemilikan Manajerial
(KM) berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan artinya KM
memiliki pengaruh yang bermakna terhadap kinerja keuangan