Latar Belakang: Berdasarkan temuan BPOM pada tahun 2022, yaitu menemukan
41 jenis jamu tradisional yang mengandung BKO. Salah satu BKO yang
ditambahkan yaitu asam mefenamat yaitu terdapat pada jamu pegal linu.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kandungan asam mefenamat pada
jamu pegal linu yang beredar di Kabupaten Semarang dengan menggunakan
metode Spektrofometri UV-Vis.
Metode: Penelitian ini merupakan penelitian eksperimental dengan teknik
insidental sampling dilihat dari kriteria inklusi. Pengambilan 5 sampel yang
beredar di Kabupaten Semarang. Analisis kualitatif menggunakan metode KLT
dan analisis kuantitatif menggunakan metode Spektrofotometri UV-Vis, serta
validasi metode yang meliputi uji linearitas, uji presisi, uji akurasi, dan uji LOD
dan LOQ.
Hasil: Hasil analisis kualitatif, sampel dengan kode B dikatakan positif
mengandung asam mefenamat dengan nilai Rf 0,63. nilai Rf yang diperoleh sama
dengan nilai Rf baku asam mefenamat yaitu sebesar 0,63. Panjang gelombang
maksimum yang diperoleh yaitu 288 nm dan persamaan garis linier y=
0,0357x+0,0711. Validasi metode didapatkan hasil R sebesar 0,998 yang
menandakan linier, RSD sebesar 0,934 yang ≤2% presisi yang baik, dan
%revovery sebesar 101%, 104%, dan 103% yang masuk rentang 80-120%, LOD
sebesar 0,49 μg/mL dan LOQ sebesar 1,6 μg/mL. Hasil kuantitatif diperoleh kadar
asam mefenamat pada sampel B yaitu sebesar 3,19% ± 0,1710.
Simpulan: Berdasarkan hasil penelitian, sampel dengan kode B dengan nilai Rf
0,63 dikatakan positif mengandung asam mefenamat dengan diperoleh kadar
sebesar 3,19% ± 0,1710, sedangkan untuk sampel A, C, D dan E tidak
mengandung asam mefenamat.
Kata Kunci: Jamu Pegal Linu, Asam Mefenamat, Kromatografi Lapis Tipis,
Spektrofotometri UV-Vis