Penguatan Kapasitas Pengelolaan BUMDES Mafutnek Desa Tunbaun

Abstract

Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Mafutnek Tunbaun merupakan salah satu BUMDes yang telah didirikan sejak tahun 2015 namun hingga saat ini belum mengalami perkembangan secara signifikan. Keberadaan BUMDes Mafutnek di Desa Tunbaun Kecamatan Amarasi Barat masih jauh dari tujuan utama pendirian BUMDes berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan untuk memberikan kontribusi kepada perkembangan BUMDes Mafutnek khususnya dalam peningkatan kapasitasn pengelolaan BUMDes Mafutnek Desa Tunbaun. Kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk pelatihan dengan menggunakan metode ceramah, diskusi dan pendampingan. Hasil dari kegiatan ini adalah adanya peningkatan pemahaman mengenai tata Kelola BUMDes baik itu dari segi administrasi maupun keuangan. Selain itu Tim juga mendampingi pengurus BUMDes dalam mendaftarkan BUMDes secara online sampai memperoleh dokumen persetujuan Menteri atas pendaftaran nama BUMDes Mafutnek Tunbaun untuk selanjutnya dilakukan pendaftaran guna memperoleh sertifikat badan hukum. Dengan adanya kegiatan penguatan kapasitas pengelolaan BUMDes Mafutnek Tunbaun dapat menambah pengetahuan pengurus, pemerintah desa dan juga masyarakat pada umumny

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image