Iqtibas adalah menyisipkan lafadz-lafadz al Qur’an dan al Hadits oleh seorang penulis dalam
kalamnya baik berupa prosa maupun puisi tanpa menunjukan bahwa lafadz tersebut diambil dari
al-Qur’an dan al Hadits dengan tujuan agar kalimatnya lebih indah dan kuat.Sebab keduanya
memiliki lafadz dan gaya bahasa yang indah dan mengagumkan.Dalam penelitian ini, penulis
mengangkat tema penelitian “al-Iqtibas Fi Kalamil Munadzirin al-Indunisiyyin fi Muntada al-
Mu’toyat lil Munadzoroh al-Ilmiyyah bil Arobiyyah” sebagai judul kajian dalam skripsi ini untuk
mengetahui bentuk-bentuk iqtibas yang ada pada tuturan pendebat-pendebat bahasa Arab di klub
debat “al-Mu’toyat”.Setelah melakukan penelitian dan mengumpulkan data yang didapat, peneliti
berusaha untuk menganalisis semua bentuk Iqtibas berdasarkan teori ilmu badi’.Jenis penelitian
ini adalah peneltian lapangan (Field Research), karena peneliti mendapatkan sumber iqtibas dari
hasil observasi, merekam, dan mencatat iqtibas yang terdapat pada tuturan pendebat-pendebat
bahasa Arab di klub debat “al Mu’toyat”.Selain penelitian lapangan,jenis penelitian yang dipakai
adalah kajian pustaka (Library Research), karena peneliti mengambil sumber tulisan dari bukubuku,
jurnal, dan skripsi yang sesuai dengan topik penelitian. Adapun pendekatan yang digunakan
dalam penelitian ini adalah pendekatan balaghiah khususnya teori Iqtibas yang merupakan bagian
dari muhassinat lafdziyah dalam ilmu badi’. Hasil penelitian ini adalah kalimat yang mengandung
Iqtibas pada tuturan pendebat bahasa Arab di klub “al Mutoyat” mencapai 24 kalimat terdiri
Iqtibas Qur’ani 23 kalimat.Sedangkan yang termasuk Iqtibas Haditsi hanya ada satu.Dari segi
jenis, kalimat yang termasuk iqtibas bitaghyir ada 11 kalimat, sedangkan kalimat yang termasuk
iqtibas lafdhi ada 13 kalimat.Dari segi makna, semua kalimat yang mengandung iqtibas tersebut
termasuk dalam iqtibas tsabit al ma’na.Demikian pula dari segi hukum, semuanya maqbul sebab
termasuk dalam kalam yang mengandung mau’idho