Radikalisme telah menjadi problem sensitif yang dihadapi oleh banyak negara,
termasuk di Asia Tenggara. Salah satu faktor pemicu munculnya radikalisme
adalah pemahaman agama dengan cara ekstrem, yang selanjutnya
memunculkan anggapan bahwa pihak lain yang tak sepemahaman adalah
salah dan kekerasan merupakan cara yang sah untuk mengubah keadaan
tersebut. Kondisi ini kerap terjadi karena manusia diciptakan memiliki rasa
cinta terhadap garis keturunan atau golongan dan naluri agresif dari animal
power dalam diri. Pemahaman ekstrem tersebut mengakibatkan munculnya
konflik bernuansa agama, dimana dalam realitanya konflik agama di Asia
Tenggara kerap dipengaruhi oleh kebijakan yang diterapkan oleh rezim
penguasa. Oleh karena itu kajian ini melihat kebijakan publik dari dua
perspektif, yaitu sebagai pemicu konflik agama dan sebagai resolusi konflik
agama, dengan menekankan studi komparasi tentang radikalisme di Filipina,
Thailand, dan Indonesia.
Kata Kunci: Radikalisme, Asia Tenggara, Agama, Konflik, Kebijakan Publi