Penyalahgunaan Kekuasaan dalam Tindakan Korupsi Bantuan Sosial oleh Pejabat Publik Perspektif Max Weber

Abstract

The success of programs or public policies carried out by the government cannot be separated from the role of those in power. The ideals and goals of the nation in achieving people's welfare are also determined by the power holders. However, in reality it often doesn't work as it should. Acts of irregularities, abuses, and other unexpected actions still occur frequently by the holders of this country's power. This study aims to look at and examine acts of corruption as a result of abuse of power by officials, in this case the Minister of Social Affairs Juliari Batubara from the perspective of Max Weber's theory of social action and power. The method used in this study is qualitative-descriptive, by conducting a literature review of scientific works. The results of this research stated that Juliari Batubara as social minister had committed corruption against social assistance for people affected by Covid-19 amount of IDR 32.2 billion. Viewed from the perspective of Weber's theory, this shows the existence of power relations in achieving its goals. These power relations are in the form of class, status, and party, which can encourage them to abuse power. On the other hand, Juliari Batubara's actions are also categorized as social actions, because his acts of corruption have affected the country's stability, as well as social life, especially vulnerable groups and the poor who are affected by Covid-19 as recipients of social assistance.AbstrakKeberhasilan program ataupun kebijakan publik yang dilakukan oleh pemerintah tidak terlepas dari peran pemegang kekuasaan. Cita-cita dan tujuan bangsa di dalam mencapai kesejahteraan rakyat pun ditentukan oleh para pemegang kuasa. Namun, kenyataannya kerap kali tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tindakan penyimpangan, penyelewengan, dan tindakan yang tidak diharapkan lainnya masih sering terjadi oleh para pemegang kekuasaan negeri ini. Penelitian ini bertujuan untuk melihat dan mengkaji tindakan korupsi akibat dari adanya penyelewengan kekuasaan oleh pejabat yang dalam hal ini adalah Menteri Sosial Juliari Batubara dilihat berdasarkan perspektif teori tindakan sosial dan kekuasaan Max Weber. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif-deskriptif, dengan melakukan tinjauan literatur terhadap karya-karya ilmiah. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa Juliari Batubara sebagai menteri sosial telah melakukan korupsi terhadap bantuan sosial untuk masyarakat terdampak Covid-19 sebesar Rp 32, 2 Miliar. Dilihat dari perspektif teori Weber hal tersebut menunjukan adanya relasi kekuasaan di dalam mencapai tujuannya. Relasi kuasa tersebut berupa kelas, status, dan partai, yang mampu mendorongnya untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan. Di sisi lain, tindakan Juliari Batubara juga dikategorikan sebagai tindakan sosial, dikarenakan tindakan korupsi yang dilakukannya telah memengaruhi stabilitas negara, serta kehidupan sosial, khususnya kelompok rentan dan masyarakat miskin yang terdampak Covid-19 sebagai penerima bantuan sosial tersebut

    Similar works