STUDI KOMPARATIF EKONOMI SIRKULAR DALAM ARAH KEBIJAKAN HUKUM PENGELOLAAN SAMPAH KEMASAN PLASTIK DI INDONESIA DAN JERMAN

Abstract

Pengelolaan sampah yang baik modern ini berpedoman pada konsep ekonomi sirkular, yaitu pengurangan serta pemanfaatan sampah melalui daur ulang ataupun pendayagunaan kembali sehingga membuat siklus tertutup. Maka dari itu dilakukan penelitian normatif untuk melihat perbandingan komparatif kebijakan hukum pengelolaan sampah Indonesia dan Jerman dalam perspektif penerapan konsep ekonomi sirkuler. Peneltian ini menemukan bahwa meskipun kebijakan hukum Indonesia dan Jerman mengarah serta mencerminkan konsep ekonomi sirkuler, pada realitanya pelaksanaannya tidak berhasil mencapai ekonomi sirkuler. Hal ini terlihat dari kendala ekonomi, fasilitas, dan pemahaman masyarakat, meskipun bank sampah berpotensi meningkatkan partisipasi masyarakat dan produsen dalam pengelolaan sampah di Indonesia. Selain itu di Jerman walaupun angka pengumpulan dan pendauran ulang sampah tinggi, akan tetapi ternyata tingkat daur ulang secara energi yang lebih tinggi membuat ekonomi sirkular belum benar-benar dapat tercapai. Oleh karena itu penerapan kebijakan pengelolaan sampah kemasan plastik harus diawasi dan diterapkan dengan tegas untuk jalannya sistem yang benar-benar efektif mengubah pola konsumsi industri dan masyarakat menjadi ekonomi sirkuler

    Similar works