Pasang Surut Hubungan Politik Kesultanan Riau Lingga Dengan Pemerintah Kolonial Belanda 1824-1911

Abstract

Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui bagaimana hubungan politik Kesultanan Riau Lingga dengan Pemerintah Kolonial Belanda yang berlangsung dalam rentang tahun 1824-1911. Kesultanan Riau Lingga lahir pasca Traktat London 1824 banyak menjalin kesepakatan yang bersifat kontrak politik dengan Pemerintah Kolonial Belanda, akan tetapi perjanjian-perjanjian tersebut acap kali tidak menguntungkan bagi pihak Kesultanan Riau Lingga. Karena dinilai tidak menguntungkan bagi Kesultanan Riau Lingga, sultan-sultannya pun memberikan perlawanan dengan cara tidak menepati perjanjian-perjanjian tersebut. Akibatnya, Sultan Abdul Rahman Muazzam Syah II sebagai sultan terakhir dimakzulkan oleh Belanda pada 1911, yang kemudian menghapus Kesultanan Riau Lingga pada 1913. Penelitian ini menggunakan metode penelitian sejarah. Temuan dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan data-data yang diperoleh melalui kajian pustaka. Untuk membedahnya, penulis menganalisa penelitian ini menggunakan pendekatan politik, serta menggunakan teori dependensi yang digagas oleh Theotonio Dos Santos. Hubungan yang berlangsung di antara keduanya sangat menguntungkan bagi Pemerintah Kolonial Belanda yang bertindak sebagai penjajah. Sedangkan Kesultanan Riau Lingga harus menelan banyak kerugian. Hal tersebut tergambar dalam dokumen perjanjian-perjanjian yang tertuang. Mulai dari berkurangnya daerah kekuasaan Kesultanan Riau Lingga, monopoli perdagangan oleh Belanda, pengebirian kuasa sultan, sampai dengan kewajiban melegitimasi kekuasaan yang dituntut Belanda, merupakan poin-poin yang merugikan bagi Kesultanan Riau Lingga.x,81hlm,25c

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions