Tinjauan hukum ekonomi syariah terhadap praktik arisan ningrat online sistem menurun di instagram @arisanningrat

Abstract

Arisan sistem menurun yang terdapat pada akun instagram @arisanningrat ini adalah salah satu praktik arisan yang menggunakan peraturan setiap peserta arisan dapat memilih slot arisan sesuai dengan keinginan peserta. Permasalahan dalam penelitian ini adalah owner mendapatkan urutan pertama tanpa membayar iuran sampai arisan selesai, terdapat biaya denda yang merugikan anggota, dan pembayaran iuran pada arisan yang memiliki perbedaan. Dengan demikian penulis tertarik untuk melakukan penelitian dari persoalan tersebut. Berdasarkan latar belakang masalah diatas dapat dirumuskan masalah yaitu pertama, Bagaimana Praktik Arisan Ningrat Online Sistem Menurun di Instagram @arisanningrat. Kedua, Bagaimana Analisis Hukum Ekonomi Syariah Terhadap Arisan Ningrat Online Sistem Menurun di Instagram @arisanningrat. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif empiris atau penelitian lapangan (file research). metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis-empiris dengan ketentuan yang berlaku. Teknik pengumpulan data dari hasil penelitian berupa wawancara, observasi dan dokumentasi. Terkait dengan analisis data penulis menggunakan deskriptif kualitatif. Metode analisis deskriptif kualitatif yaitu analisis yang berupaya bagaimana penerapan hukum pada sebuah realita. Hasil penelitian bahwa Meskipun praktik arisan ningrat online sistem menurun terdapat praktik yang diperbolehkan namun pada dasarnya praktik arisan ningrat tidak diperbolehkan secara hukum Islam karena praktik arisan ningrat termasuk jenis akad hybrid berlawanan (al-‘uqud al-mutanaqidhah wa al-mutadhadah wa al-mutanafiyah). Jenis akad hybrid yaitu salah satu jenis akad hybrid yang tidak perbolehkan oleh nash karena menggabungkan akad qardh dan ijārah dalam satu transaksi

    Similar works