Peran Nelayan dalam Membantu Instansi Penegak Hukum Laut untuk Mencegah Ancaman Keamanan Maritim

Abstract

– Indonesia memiliki luas laut hampir 2/3 lebih luas dari daratan. Letak geografis Indonesia sangat strategis karena berada pada titik silang antara Samudera Hindia dan Pasifik. Selain itu posisi silang ini memberikan sebuah jalur strategis bagi pelayaran dunia dimana setiap pengiriman dari wilayah barat menuju timur dan sebaliknya akan melewati wilayah laut Indonesia. Hal ini dapat menjadi sebuah peluang ataupun tantangan. Jika tidak dikelola dengan baik akan mengakibatkan ancaman keamanan maritim semakin meningkat, seperti kasus-kasus IUU fishing, penyelundupan, dan perompakan. Ancaman-ancaman ini sangat mengganggu pembangunan ekonomi kelautan, mengingat masih terbatasnya alutsista dan personel instansi penegak hukum laut. Oleh karena itu, peran serta nelayan dalam membantu instansi penegak hukum laut mencegah ancaman keamanan maritim sangat dibutuhkan. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskiptif kualitatif dengan sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan stake holder dan organisasi kenelayanan, kemudian data sekunder diperoleh melalui studi literatur. Analisa data dilakukan melalui pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Peran nelayan dalam membantu instansi penegak hukum laut dalam hal ini PSDKP KKP dan TNI AL untuk mencegah ancaman keamanan maritim merupakan prescribed role atau peran yang dianjurkan. Prescribed role ini ditunjukkan dengan adanya program Kelompok Masyarakat Pengawas yang dibentuk PSDKP dan Pembinaan Desa Pesisir yang dibentuk TNI AL. Dalam hal ini, nelayan berperan dalam menyuplai informasi-informasi terkait ancaman keamanan maritim seperti IUU fishing, penyelundupan, perompakan dan ancaman lainnya kepada PSDKP dan TNI AL sehingga bisa langsung bertindak untuk mencegah ancaman-ancaman tersebut terjadi

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 24/05/2022