Tinjauan bagaimana regulasi tentang NFT dapat mempengaruhi perlindungan hukum terhadap konten diskriminatif dan pelecehan?

Abstract

Perkembangan teknologi informasi mendorong hampir seluruh bidang dalam kehidupan masyarakat menjadi sesuatu yang berbentuk digital terutama dalam bidang perdagangan. Saat ini masyarakat lebih memilih sesuatu yang bersifat praktis, cepat, dan efisien sehingga berbagai platform digital digunakan dalam kegiatan sehari-hari Non Fungible Token (NFT) menjadi topik perbincangan hangat beberapa tahun terakhir, meskipun teknologi ini telah ada sejak tahun 2014, popularitas dan jumlah transaksi NFT terus meningkat drastis hingga menciptakan suatu trend baru karena banyak mencatat transaksi dengan harga yang fantasti

    Similar works