Pelatihan Penerapan Akuntansi Pada BUMDes Di Kec. Rokan IV Koto

Abstract

BUMDES menjadi suatu badan hukum yang didirikan oleh desa guna mengelola usaha, memanfaatkan aset, mengembangkan investasi dan produktivitas, menyediakan jasa pelayanan, dan/atau menyediakan jenis usaha lainnya untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat Desa. Pelaporan keuangan BUMDES sama halnya seperti laporan keuangan entitas profit oriented lainnya. Namun, jika BUMDES masih masuk ke dalam kriteria usaha mikro, kecil dan menengah, maka pelaporan keuangan yang disusun BUMDES harus sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK-EMKM). Pengabdian masyarakat ini dilakukan di Kecamatan Rokan IV Koto Kabupaten Rokan Hulu. Metode pelaksanaan kegiatan pengabdian masyarakat yaitu dalam bentuk penyampaian materi terkait dengan penerapan akuntansi BUMDES kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Hasil kegiatan pengabdian yaitu piutang tak tertagih tidak dihapuskan dan akumulasi penyusutan tidak disajikan dan daftar inventaris tidak dihitung sebagaimana mestinya. Solusi yang ditawarkan Solusi yang ditawarkan diantaranya perangkat BUMDES harus memastikan piutang yang memang tidak bisa di tagih harus disepakati penghapusannya melalui rapat BUMDES, selanjutnya nilai piutang yang dihapuskan diakui sebagai beban dalam laporan laba rugi, dan sebagai pengurang saldo piutang di laporan posisi keuangan.    

    Similar works