AKTUALISASI BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM DALAM MENCEGAH PELANGGARAN PEMILU DI INDONESIA

Abstract

Bawaslu merupakan Lembaga yang berperan dalam strategi pengawalan pemilu yang berintegritas bagi kemajuan bangsa. Tugas Bawaslu mengatur pelaksanaan, mengupayakan sistem pencegahan (preventif) untuk menekan adanya bentuk pelanggaran. metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normative. hasil penelitian menjelaskan bahwa aktualisasi bawaslu dalam mencegah pelanggaran pemilu di Indonesia sesuai dengan peraturan perundang-undangan masih memiliki kendala yang perlu diperbaiki dengan adanya ketidakpastian dan interpretasi yang beragam dari peraturan teknis yang diterbitkan oleh para penyelenggara di level pusat. Adapun factor pendorong Bawaslu dalam melakukan pencegahan pelanggaran Pemilu yaitu peningkatan terhadap kedudukan dan  fungsional Bawaslu. Sedangkan Faktor Penghambat Bawaslu yaitu belum memiliki strategi khusus untuk mencegah politik transaksional. Hal ini bisa dilihat dari tingkat pelanggaran yang terjadi selama pelaksanaan Pemilusebelumnya. Kualitas sumber daya manusia masih dirasa kurang sehingga perlu adanya penguatan kelembagaan. Kurangnya informasi tentang Pemilu dan pengawasan Pemilu serta rendahnya kemampuan teknis masyarakat dalam melakukan pengawasan Pemilu, merupakan akibat dari adanya ketidak seimbangan antara partisipasi masyarakat di Indonesia.Kata Kunci : Bawaslu, pelanggaran, Pemilu

    Similar works