EVALUASI IMPLEMENTASI PERMENKES NOMOR 72 TAHUN 2016 TERHADAP MANAJEMEN PERENCANAAN, PENGADAAN DAN PENGENDALIAN OBAT DI INSTALASI FARMASI RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PROVINSI SULAWESI UTARA

Abstract

Rumah Sakit menurut WHO (World Health Organization) yaitu suatu bagian secara menyeluruh (integral) dari organisasi sosial dan medis, yang berfungsi untuk memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna baik kuratif maupun preventif kepada masyarakat. Instalasi Farmasi Rumah Sakit mempunyai peranan penting untuk melakukan pengelolaan obat seperti seleksi, perencanaan, pengadaan, penyimpanan, distribusi dan penggunaan obat. Penelitian ini adalah jenis penelitian observasional menggunakan metode kualitatif yang bertujuan untuk mendapatkan informasi secara lengkap dan mendalam tentang implementasi Permenkes Nomor 72 tahun 2016 terhadap perencanaan, pengadaan dan pengendalian obat di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara.Penelitian ini dilaksanakan di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulawesi Utara pada bulan Januari – Mei  2023. Pengadaan obat di Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Sulut, dilakukan dengan Surat Pesanan (SP) ke Perusahaan Besar Farmasi  (PBF) melalui koordinasi dengan dinas kesehatan. Pengendalian obat sudah mengacu pada Permenkes RI No 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit.Pengendalian obat dilakukan dengan metode Stock Opname, KFT berperan dalam pengendalian baik kuantitas maupun kualitas obat, namun masih terdapat beberapa item obat yang kadaluwarsa

    Similar works