FAKTOR KEPUASAN PASIEN TERHADAP PELAYANAN SYARIAH DI RUMAH SAKIT

Abstract

Indonesia adalah negara dengan populasi Muslim yang sangat besar, dan masyarakat Indonesia yang tahu tentang syariah telah mengubah perilaku mereka untuk mencari pertimbangan klinis berbasis syariah. Meningkatnya permintaan dan peluang harus diikuti dengan kualitas pelayanan yang baik, dan salah satu indikator kualitas pelayanan kesehatan yaitu kepuasan pasien. Berdasarkan data Kementerian Kesehatan per tanggal 25 Desember 2022 jumlah rumah sakit teregisterasi di Indonesia sebanyak 3121 dari jumlah tersebut rumah sakit yang sudah terakreditasi sebanyak 2559 atau sekitar 82%, dan dari jumlah yang sudah terakreditasi ini baru ada 3 % rumah sakit yang sudah bersertifikasi syariah di Indonesia. Penelitian ini merupakan  systematic review dengan mencari database Research Gate, Science Direct dan Google Scholar terbitan tahun 2019 – 2022 didapatkan 127 artikel dengan rincian 2 artikel dari Research Gate, 3 artikel dari Science Direct dan 122 artikel dari Google Scholar. Selanjutnya, artikel diseleksi dan didapatkan 9 (Sembilan) artikel menunjukkan bahwa pasien puas dengan pelayanan syariah. Berdasarkan studi literatur, diketahui pelayanan berbasis syariah dipengaruhi pendekatan karakteristik Penjagaan agama (hifz ad-diin), Penjagaan jiwa (hifz an-nafs), Penjagaan akal (hifz al-‘aql), Penjagaan keturunan (hifz an-nasl), Penjagaan harta (hifz al-mal) serta penggunaan empat prinsip seperti Rabbaniyah (keyakinan dan penyerahan segala sesuatunya hanya kepada Allah SWT), Akhlaqiyah (mengedepankan nilai-nilai moral dan etika), Waqi’iyah (kebenaran atas fakta yang ada) dan Insaniyyah (sejalan dengan iman manusia)

    Similar works