Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi Ditinjau dari Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi

Abstract

Di Indonesia teknologi informasi dan komunikasi telah menciptakan berbagai perkembangan yang sangat pesat hal ini dapat dilihat dari segi peluang dan tantangan. Yang menjadi adanya pendorong teknologi informasi dan komunikasi adalah globalisasi, dimana dalam sektor layanan pinjam meminjam setiap individu harus memiliki perlindungan hukum terhadap data-data dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi ini. Rumusan masalah dalam skripsi ini berkaitan dengan perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam transaksi pinjaman online sebelum dan setelah berlakunya Undang-undang 27 Tahun 2022 Tentang Perlindungan Data Pribadi. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan kualitatif. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa bahan hukum primer yaitu regulasi mengenai perlindungan data pribadi. Sedangkan bahan hukum sekunder diperoleh dari buku-buku, maupun literatur lain, serta bahan hukum tersier diperoleh dari Kamus bahasa hukum, KBBI dan lainnya. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, diharapkan ke depan pemerintah memberikan perlindungan hukum terhadap data pribadi setiap indivdu dalam layanan pinjam meminjam. Kata Kunci : Perlindungan Hukum Data Pribadi Pengguna Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. / In Indonesia, information and communication technology has created various very rapid developments, this can be seen in terms of opportunities and challenges. What drives information and communication technology is globalization. The formulation of the problem in this thesis relates to legal protection of personal data in online loan transactions before and after the enactment of Law 27 of 2022 Concerning Personal Data Protection. This research is a normative legal research with a qualitative approach. The data used is secondary data in the form of primary legal materials, namely regulations regarding the protection of personal data. Meanwhile, secondary legal materials were obtained from books and other literature, as well as tertiary legal materials obtained from legal language dictionaries, KBBI and others. From the results of this study it can be concluded that Legal Protection of Personal Data of Users of Information Technology-Based Borrowing and Borrowing Services can be carried out in accordance with applicable laws and regulations, it is hoped that in the future the government will provide legal protection for the personal data of each individual in lending and borrowing services. Keywords: Legal Protection of Personal Data Users of Information Technology-Based Borrowing and Lending Service

    Similar works