IMPLEMENTASI PERAN POLISI KEHUTANAN TERHADAP PERLINDUNGAN KAWASAN HUTAN DI SUMATERA BARAT

Abstract

Hutan merupakan paru-paru dunia, namun kerusakan hutan yang terjadi saat ini tidak bisa terelakkan lagi. Implementasi peran polisi hutan merupakan salah satu bentuk kebijakan yang dibentuk oleh pemerintah guna menjaga perlindungan kawasan hutan seperti yang tertuang pada UU RI Nomor 41 tahun 1999 Pasal 51(2). Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana implementasi peran polisi kehutanan terhadap perlindungan kawasan hutan di Sumatera Barat. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah literatur review atau kajian pustaka terhadap beberapa penelitian sebelumnya. Dengan berbagai permasalahan atau pelanggaran yang terjadi pada kawasan hutan polisi kehutanan memiliki tugas pokok untuk penyiapan, pelaksanaan, pembinaan atau pengembangan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan upaya perlindungan kawasan hutan secara preemtif, preventif dan represif. Namun dalam pelaksanaannya terdapat berbagai kendala seperti kuantitas dan kualitas polisi hutan, regulasi dan sarana prasarana

    Similar works