STRATEGI PENGEMBANGAN DESA TERTINGGAL OLEH DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN TRANSMIGRASI PROVINSI LAMPUNG

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk  menganalisis proses pengembangan inovasi pelayanan publik terpadu dalam program "Ronda" dengan menggunakan teori proses pengembangan inovasi aja Berdasarkan data yang dihimpun oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung yang tertera dalam Rencana Strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung Tahun 2019-2024, persentase jumlah Desa Tertinggal berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Lampung Tahun 2021 masih terdapat 128 Desa tertinggal yang mesti dientaskan, itu artinya masih terdapat permasalahan Desa Tertinggal di Provinsi Lampung. Berdasarkan permasalahan tersebut, tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana Strategi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung dalam mengoptimalkan Pengembangan Desa Tertinggal di Provinsi Lampung. Teori yang digunakan adalah teori Strategi Pengembangan dengan empat tahapan didalamnya yaitu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan. Penelitian ini menggunakan tipe penelitian deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung telah melaksanakan Perencanaan sebagai fasilitator Pengembangan Desa Tertinggal dengan merencanakan Program/Kegiatan berdasarkan masing-masing Tugas Fungsi Bidang untuk mengatasi permasalahan Desa Tertinggal. Selain itu Pengorganisasian Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung telah membentuk Bidang sesuai dengan Peraturan Gubernur Lampung No.56 Tahun 2019 dan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksinya masing-masing.  Penggerakan Program/Kegiatan dalam Pengembangan Desa Tertinggal dilakukan oleh seluruh Bidang Kerja di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Transmigrasi Provinsi Lampung serta Stakeholder terkait lainnya dengan cara berkolaborasi. Kemudian pengawasan dilakukan dengan mengevaluasi setiap kegiatan pada saat pembinaan atau monitoring, tetapi sesuai hasil pengamatan peneliti masih adanya kekurangan sehingga apa yang sudah dikerjakan belum memiliki hasil maksimal, selain itu yang menjadi tolok ukur Pengawasan adalah Indeks Desa Membangun (IDM) Provinsi Lampung

    Similar works