Pada tahun 2021, Kota Salatiga melakukan perencanaan penataan PKL di beberapa wilayah, terutama pada Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan Ahmad Yani. Jalan Jenderal Sudirman memiliki perkembangan aktivitas perdagangan dan jasa yang pesat sehingga menjadi kawasan Central Bussiness District (CBD). Jalan Ahmad Yani juga terpengaruh aktivitas perdagangan dan jasa yang terjadi. Oleh karena itu, aktivitas tersebut menyebabkan tingginya frekuensi hambatan samping yang terjadi pada ruas jalan. Dengan adanya masalah pada ruas jalan tersebut, maka perlu dilakukan penelitian untuk mengetahui pengaruh hambatan samping terhadap kinerja ruas jalan. Berdasarkan hasil survei dan analisis, volume tertinggi pada Jalan Jenderal Sudirman sebesar 1200 skr/jam, sedangkan pada Jalan Ahmad Yani sebesar 1422 skr/jam. Kejadian tertinggi hambatan samping pada Jalan Jenderal Sudirman diperoleh nilai sebesar 1.023 kejadian/jam. Sedangkan pada Jalan Ahmad Yani diperoleh nilai sebesar 427 kejadian/jam. Selain itu diperoleh kapasitas ruas Jalan Jenderal Sudirman sebesar 1.298 skr/jam dengan derajat kejenuhan sebesar 0,83-0,92. Sedangkan kapasitas ruas Jalan Ahmad Yani 2.271 skr/jam dengan derajat kejenuhan sebesar 0,58-0,62. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hambatan samping berpengaruh terhadap volume lalu lintas dan kecepatan tempuh. Selain itu, kondisi transportasi perkotaan juga mempengaruhi pertumbuhan ekonomi di Kota Salatig