'Universitas Islam Indonesia (Islamic University of Indonesia)'
Abstract
Distribusi alkohol illegal kini kian marak dimana hal itu dipicu oleh maraknya aktivitas penyelundupan alkohol dari luar negeri melalui kawasan otorita Batam. Sebagaimana diketahui, Batam merupakan wilayah bonded zone dimana komoditi dari luar negeri tidak diperlakukan sebagai barang impor sehingga komoditi tersebut tidak dikenakan bea oleh pemerintah. Melalui tulisan ini, penulis berupaya mengenal lebih dekat kejahatan trans-nasional dari pasar gelap alkohol yang mengakibatkan pendistribusian dan regulasi miras dalam negeri menjadi kacau, peredarannya menjadi tak terkendali serta persaingan tidak sehat telah menjadi budaya tersendiri