Garam Konsumsi Beryodium merupakan produk yang dikonsumsi masyarakat, KIO3merupakan fortifikasi yang ditambahkan ke dalam garam konsumsi beryodium Gangguan Akibat Kekurangan Iodium (GAKI) dapat dicegah dengan mengkonsumsi garam dapur yang mengandung iodium ke dalam tubuh. . Garam harus memenuhi persyaratan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan kadar kalium iodat (KIO3) 30 ppm. Tujuan penelitian ini yaitu untuk mengidentifikasi dan menetapkan kadar kalium iodat dalam garam dapur yang beredar di pasar Kota Blitar . Sampel yaitu semua garam bermerek (50 sampel) dan di uji sesuai SNI 3556 : 2010. Dari 50 sampel terdapat 28 merk garam yang kadar KIO3 nya di bawah syarat mutu dan 6 merk garam tidakmengandung KIO3 tidak memenuhi syarat