Persyaratan Tambahan Khusus Guru Besar/Profesor

Abstract

Persyaratan Tambahan Khusus Guru Besar/Profesor terdiri dari (1) Bukti telah menerima hibah penelitian dari Direktorat Riset dan Pengembangan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi tahun 2018 dengan biaya Rp. 120.000.000; (2) Bukti Kopromotor untuk Empat orang mahasiswa Program Doktor bidang studi Pendidikan Lingkungan Hidup, Pascasarjana, UNM

    Similar works