Konseling Terhadap Isteri Pasca Kematian Suami (Studi Kasus di GK Pamulang)

Abstract

Peneliti ini untuk melihat perlunya pendampingan pastoral bagi para isteri yang sedang berduka atas kematian suami. Salah satu faktor penentu keberhasilan orang berduka melewati era transisi adalah kemampuannya mengatur dan beradaptasi dengan keadaan dengan baik. Di sisi lain, Crisis Counseling menekankan bahwa yang sering dijumpai saat mendampingi isteri pasca kematian suaminya adalah tahapan shock atau kaget dan menangis, ekspresi emosi, permusuhan, depresi, kesepian, panik, dan perasaan bersalah. Penelitian ini menggunakan metode penelitian dengan mewawancarai lima orang wanita yang pernah mengalami kesedihan atas kematian suaminya untuk memperoleh data. Peneliti menganalisisnya menggunakan literatur terpilih untuk memperkuat kajian tentang kesedihan dan permasalahan isteri pasca kematian. Hasilnya, pendampingan pastoral berhasil membawa yang berduka menyembuhkan dirinya sendiri dari kerusakan fisik, sosial, psikologis, dan spiritual. Melalui empat fungsi, pendampingan pastoral memberikan manfaat, yaitu: fungsi menopang, memampukan orang yang berduka bertahan dan mengatasi suatu peristiwa yang begitu menyakitkan. Sehingga keimanannya kepada Tuhan tidak diragukan. Fungsi membimbing (guiding) membawa orang yang berduka ke dalam pengambilan keputusan ketika dalam keadaan berduka sehingga mereka dapat membuat keputusan meski dalam kesedihan dan kebingungan. Fungsi rekonsiliasi (reconsiliation), mendamaikan yang berduka dengan sanak saudara dan kerabat ketika terjadi kesalahpahaman akibat duka dan kebingungan yang terjadi saat berduka. Fungsi pengasuhan dilakukan agar konselee dapat mengembangkan potensi yang ada pada diri orang yang sedang berduka

    Similar works