KARIER WANITA DALAM ISLAM (Kritik atas Pemikiran Feminisme & Gender)

Abstract

Tulisan ini mengkaji tentang karier wanita dalam Islam sebagai jawaban atas tantangan pemikiran kontemporer diskursus studi pemikiran feminisme dan gender. Memandang bahwa karier wanita di Barat tidak lain adalah sebuah agenda kaum feminisme untuk membebaskan dirinya dari dominasi kaum patriarki. Untuk mewujudkan agenda tersebut, kaum feminisme berusaha mewujudkan kesetaraan gender secara kuantitatif, yaitu lelaki dan wanita harus sama-sama (fifty-fifty) berperan baik di luar maupun di dalam rumah. Pengalaman seperti ini tentu bertolak belakang dengan Islam. Dalam Islam, peran seorang lelaki maupun wanita di dalam maupun di luar rumah telah diatur berdasarkan wahyu. Meskipun lelaki maupun wanita sama-sama memiliki tanggungjawab sebagai khalifah di bumi, namun mereka membawa konsekuensi yang berbeda-beda sesuai peranan dan fitrah kodratinya. Seperti yang akan dibuktikan nanti bahwa dalam dunia karier, seorang wanita tidak bisa disetarakan dengan kaum lelaki secara sama. Islam memang tidak melarang wanita dalam berkarier, kecuali dengan ketentuan dan syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh syari’at. Bahkan pemberdayaan wanita dalam sejarah peradaban Islam telah dicontohkan oleh para Ummahat  Mukminin maupun para Shahabiyyah. Dengan demikian, sungguh naif jika masih ada seorang Muslim yang masih menganggap feminisme dapat memberikan solusi bagi permasalahan wanita di dunia.Kata kunci; Feminisme, Gender, Wanita, Karier, Hukum Karier

    Similar works