Studi Ekploratif dan Rekonstruktif Buku Ajar Mata Kuliah Sejarah Musik

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi adanya isyu-isyu penting yang kini banyak diperbincangkan seperti Revolusi Industri 4.0, Internet of Things (IoT), Bonus Demografi, dan Pandemi Covid19— untuk itu pemerintah telah menetapkan salah-satu kebijakannya yakni peningkatkan mutu dan relevansi pendidikan. Oleh karena pandemi itu semua orang harus bekerja atau belajar dari rumah (BDR), perguruan tinggi juga diinstruksikan menjalankan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) sekaligus mengembangkan pembelajaran berbasis Kurikulum Merdeka agar mahasiswa dan dosen memperoleh kemerdekaan belajar sesuai dengan ekspektasi masing-masing. Tim peneliti ini, bermaksud turut ambil bagian dalam mengatasi persoalan yang ada khususnya dalam pembelajaran mata kuliah Sejarah Musik. Teori perubahan sosial menjadi pijakan penelitian ini karena sedang terjadi perubahan sosial di perguruan tinggi seperti pada kelompok- kelompok sosial lainnya. Metode eksploratif digunakan untuk memetakan berbagai persoalan dan menggunakan metode rekonstruktif untuk menyusun konstruk baru mata kuliah Sejarah Musik agar lebih ringkas, efisien, namun tetap berkualitas. Data dikumpulkan melalui triangulasi sumber dan dianalisis secara musikologis. Luaran utama penelitian ini berupa konstruk baru mata kuliah Sejarah Musik yang diterbitkan dalam jurnal ilmiah dan luaran tambahannya berupa draf buku Mata Kuliah Sejarah Musik. Kata kunci: Mata Kuliah Sejarah Musik; Kurikulum Merdeka, Eksploratif; Rekonstrukti

    Similar works