Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh karakteristik eksekutif dan kepemilikan intitusional terhadap tax avoidance dengan corporate governance yang diproksikan dengan komisaris independen sebagai variabel moderasi. Objek penelitian ini berupa Perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2015-2018, dengan total sampel sebanyak 127 Perusahaan. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif menggunakan data panel. Teknik analisis data yang digunakan adalah uji asumsi klasik, uji pemilihan estimasi data panel, uji regresi linear berganda, dan uji hipotesis dengan menggunakan signifikansi 5% dan 10%. Hasil dari penelitian ini diperoleh bahwa: karakteristik eksekutif dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap tax avoidance, dan komisaris independen memoderasi pengaruh karakteristik eksekutif terhadap tax avoidance