research

Analisis Peran Badan Permusyawaratan Desa dalam Demokratisasi Pemerintahan Desa Penaga Kecamatan Teluk Bintan Kabupaten Bintan Tahun 2014

Abstract

Lahirnya Badan Permusyawaratan Desa merupakan wujud demokratisasi dalam Pemerintahan Desa dengan fungsi menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, menetapkan Peraturan Desa bersama Kepala Desa serta fungsi pengawasan terhadap pelaksanan Pemerintah Desa yang dijalankan oleh Kepala Desa. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana peran Badan Permusyawaratan Desa dalam proses demokratisasi Desa dan apa saja faktor yang menjadi penghambat atau pendukungnya. Pada penelitian ini konsep teori yang digunakan berdasarkan kajian Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 sebagai amanat dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 dan dengan membandingkan terhadap pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa di Desa Penaga. Penelitian ini merupakan kualitatif dengan teknik wawancara dan observasi. Dalam penelitian ini dapat digambarkan peran BPD sebagai fungsi legislasi dan fungsi pengawasan tidak berjalan efektif, sementara fungsi representatif sudah berjalan cukup baik. Faktor penghambat yang menjadi kendala adalah rendahnya tunjangan BPD dan status pekerjaan anggota BPD, kurang harmonisnya hubungan BPD dengan Kepala Desa, dan tidak berjalannya fungsi pengawasan BPD terhadap penyusunan dan pengelolaan APBDes

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 09/07/2019