Pangan merupakan kebutuhan pokok utama manusia yang harus dipenuhi setiap saat. Pangan memiliki arti yang sangat penting bagi suatu bangsa, ketersediaan pangan yang lebih kecil dari kebutuhan dapat menimbulkan ketidakstabilan sehingga dapat menimbulkan gejolak harga pangan. Akibat fenomena La Nina, Indonesia sering mengalami musim hujan yang sangat deras sehingga menimbulkan bencana alam seperti banjir dan tanah longsor yang berdampak pada petani dalam hal penanaman dan panen. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi kepustakaan, dalam arti peneliti mengambil kasus dalam literatur atau artikel untuk melakukan kajian terhadap suatu fenomena atau masalah yang akan dipecahkan. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa ada beberapa komoditas pangan yang mengalami kenaikan harga, salah satunya cabai rawit. Harga cabai rawit yang naik drastis pada November 2020 dan mencapai puncaknya pada Maret 2021, yakni Rp. 77.000/kg. Harga cabai rawit kembali naik pada akhir tahun 2021 yaitu pada minggu terakhir menjelang pergantian tahun harga cabai rawit naik namun mengalami penurunan bertahap yaitu pada 24-30 harga cabai sebesar Rp. 80.200 – Rp. 76.250 yang mengalami penurunan setiap harinya, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 75.000. Penurunan harga pangan sangat penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi. Harga cabai rawit yang naik drastis pada November 2020 dan mencapai puncaknya pada Maret 2021, yakni Rp. 77.000/kg. Harga cabai rawit kembali naik di akhir tahun 2021, yaitu pada minggu terakhir menjelang pergantian tahun harga cabai rawit naik namun mengalami penurunan bertahap yaitu pada tanggal 24-30 harga cabai sebesar Rp. 80.200 – Rp. 76.250 yang mengalami penurunan setiap harinya, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 75.000. Penurunan harga pangan sangat penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi. Harga cabai rawit yang naik drastis pada November 2020 dan mencapai puncaknya pada Maret 2021, yakni Rp. 77.000/kg. Harga cabai rawit kembali naik pada akhir tahun 2021 yaitu pada minggu terakhir menjelang pergantian tahun harga cabai rawit naik namun mengalami penurunan bertahap yaitu pada 24-30 harga cabai sebesar Rp. 80.200 – Rp. 76.250 yang mengalami penurunan setiap harinya, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 75.000. Penurunan harga pangan sangat penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi. yaitu pada minggu terakhir menjelang pergantian tahun harga cabai rawit naik namun menurun secara bertahap yaitu pada tanggal 24-30 harga cabai sebesar Rp. 80.200 – Rp. 76.250 yang mengalami penurunan setiap harinya, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 75.000. Penurunan harga pangan sangat penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi. yaitu pada minggu terakhir menjelang pergantian tahun harga cabai rawit naik namun menurun secara bertahap yaitu pada tanggal 24-30 harga cabai sebesar Rp. 80.200 – Rp. 76.250 yang mengalami penurunan setiap harinya, sedangkan pada tanggal 31 Desember 2021 sebesar Rp. 75.000. Penurunan harga pangan sangat penting dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mencegah lonjakan inflasi