Sinergi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dengan Pemerintah dalam membangun Perekonomian Masyarakat di Kabupaten Deli Serdang

Abstract

Era otonomi, DPRD memiliki kewenangan untuk menentukan Arah dan Kebijakan Umum khususnya untuk membangun dan meningkatkan kemandirian dalam perekonomian masyarakat desa kabupaten Deli Serdang. Penelitian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga legislatif yang mempunyai peran  penting dalam suatu sistem demokrasi yaitu sebagai jembatan antara masyarakat dengan eksekutif. Terkhusus didalam perekonomian, DPRD ikut andil menjadi peran penting dalam membangun serta meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah dengan masyarakat akan sangat memungkinkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat desa. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 dan Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, setiap daerah diberikan kewenangan untuk merencanakan pembangunan daerahnya sendiri sesuai dengan aspirasi, potensi, permasalahan, peluang atau kebutuhan ekonomi masyarakat. Hasil otonomi daerah itu merupakan pengoptimalan dalam pemberdayaan dan inovasi serta pendayagunaan potensi daerah guna membangkitkan partisipasi, prakarsa dan kreatifitas masyarakat untuk kesejahteraan rakyat khususnya untuk kabupaten Deli Serdang. Pengawasan yang dilakukan DPRD sudah harus dilakukan sejak tahap perencanaan, tidak hanya pada tahap pelaksanaan dan laporan saja. Hal ini sangat penting dikarenakan dalam ini menggunakan penelitian kualitatif dengan mengkaji secara mendalam dalam kinerja anggota khususnya untuk menganalisis sinergi DPRD dan pemerintah dalam membangun perekonomian  masyarakat desa kabupaten Deli Serdang

    Similar works