ABSTRAK
Uang panai dijadikan sebagai ajang gengsi. Tingginya permintaan pihak
wanita membuat keluarga wanita membuat keluarga pria bertentangan
memberikan nominal yang tinggi. Uang panai juga bervariasi, ditengah
masyarakat Suku Bugis Makassar khususnya di Teluk Bone Kota Karang
Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar Lampung, Begitu pentingnya dampak
status sosial yang ditawarkan oleh seorang wanita menjadikan tingginya status
sosial yang sangat tinggi. Berlomba-lomba untuk memperlihatkan jika tingginya
kedudukan seorang wanita sehingga akan mendapatkan uang panai’ yang
diinginkan.
Tujuan dari Penelitian ini adalah Untuk Mengetahui mengetahui
bagaimana Advertensi Status Sosial Melalui Uang Panai Dalam Perkawinan Suku
Bugis di Teluk Bone Kota Karang Kecamatan Teluk Betung Timur Bandar
Lampung. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif bersifat deskriptif yaitu
memberikan gambaran data lengkap yang diperoleh dari Observasi, Wawancara
dan Dokumentasi. dalam menentukkan partisipan, menggunakan teknik Purposive
Sampling. Partisipan ini berjumlah 112 Orang.
Hasil Penelitian Menunjukkan bahwa, Interpretasi yang muncul dalam
pemahaman sebagian orang Bugis-Makassar tentang pengertian Uang Panai’
kebanyakan hampir sama. Namun tidak jarang juga ada sebagian orang yang
mengartikan sama antara Uang Panai’ dengan Mahar. Dalam adat perkawinan
Makassar, terdapat perbedaan istilah yaitu Doi’Panai’ (Uang Panai’) dan Sunrang
(Mahar). Uangpanai’ adalah “uang antaran” atau uang belanja yang harus
diserahkan oleh pihak laki-laki kepada pihak perempuan untuk membiayai prosesi
perkawinan. Sedangkan Sundrang atau Mahar adalah pemberian berupa uang atau
barang seperti emas, harta tidak bergerak, rumah dan lain-lain dari pihak laki-laki
kepada calon mempelai perempuan sebagai syarat dan rukun sahnya perkawinan
menurut ajaran Islam.
Kata Kunci: Advertensi, Status Sosial, Uang Panai Dalam Perkawina