PEMELIHARAAN KINERJA ANGKUTAN UMUM PERKOTAAN MENUJU TRANSPORTASI BERKELANJUTAN

Abstract

Angkutan umum perkotaan berbasis jalan senantiasa dipandang sebagai sumber masalah kemacetan dan kesemrawutan di banyak kota di Indonesia. Penurunan kinerja angkutan umum perkotaan mengakibatkan pemakaian angkutan pribadi meningkat sehingga terjadi ketimpangan kebutuhan sarana dan prasarana transportasi. Berbagai konsep manajemen pengoperasian angkutan umum perkotaan sudah banyak dilakukan untuk membatasi pemakaian angkutan pribadi, namun belum mencapai hasil yang optimal. Hasil penelitian tolok ukur dalam 24 indikator pelayanan untuk angkutan umum perkotaan menunjukkan bahwa penumpang angkutan umum sebenarnya tidak melihat jenis/klasifikasi angkutan yang akan dinaikinya namun memperhatikan kebutuhan akan pelayanan yang mereka terima dan tujuan perjalanannya. Salah satu langkah dalam transportasi berkelanjutan adalah dengan adanya standar pelayanan minimal angkutan umum perkotaan sehingga masyarakat lebih memilih angkutan umum dibandingkan angkutan pribadi sehingga akan menjamin kualiutas lingkungan yang lebih baik. Salah satu perundangan yang baru terbit yaitu Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM. 10 Tahun 2012, tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Massal Berbasis Jalan, diharapkan dapat menjadi acuan terbaru untuk melakukan perbaikan kinerja angkutan umum perkotaan. Pengawasan dan evaluasi kinerja angkutan umum perkotaan harus senantiasa dilakukan secara berkesinambungan. Komitmen dan kebijakan yang terpadu antar Departemen, penegakan hukum dan kekonsistenan kebijakan serta penyadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menjamin pemeliharaan kinerja angkutan umum perkotaan menuju era transportasi berkelanjutan sehingga menarik minat masyarakat untuk berpindah moda angkutan

    Similar works