research

Dialog Pemikiran Tentang Islam Dan Negara Di Indonesia Masa Awal Kemerdekaan

Abstract

Perdebatan tentang dasar negara pada masa kemerdekaan Indonesia melahirkan dua aliran politik, yaitu Islam dan aliran pemisahan antara negara dan agama, yang memiliki dasar pemikiran berbeda. Kelompok Islam berdalih bahwa dari seluruh ayat al-Qur'an, hanya sekitar 600 ratus ayat yang berisi tentang kehidupan akherat. Ini membuktikan bahwa Islam memperhatikan kehidupan dunia, maka Islam mestinya menjadi dasar bagi berdirinya Indonesia. Sementara itu kaum nasionalis berpendapat bahwa Indonesia memiliki keistimewaan khas, maka gagasan negara Islam harus ditolak. Isu tentang dasar negara ini menghadapkan para pendiri republik pada masa-masa sulit. Perdebatan tentang dasar negara Pancasila ternyata berkepanjangan hingga pertengahan tahun 1959. Sepanjang masa itu berarti telah terjadi konflik ideologis diantara para tokoh nasional bangsa kita dalam majelis konstituante, khususnya tentang USAha memasukkan kata syariat Islam dalam dasar negara seperti yang pernah dirumuskan dalam Piagam Jakarta. Maka landasan pemikiran dua pihak antara kelompok nasionalis "sekuler" dan Islam menarik untuk dikaji agar diperoleh pemahaman secara obyektif serta menjadi dasar berpijak bagi langkah ke depan dalam kehidupan ber-Islam dan bernegara di Indonesia

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 19/08/2017