Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh dari komisaris independen, kompensasi rugi fiskal dan pertumbuhan aset terhadap penghindaran pajak yang dilakukan oleh Perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode tahun 2013-2017.Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah Perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI). Teknik pemilihan sampel menggunakan purposive sampling. Berdasarkan teknik tersebut maka diperoleh 39 Perusahaan yang sesuai dengan kriteria pemilihan sampel selama periode 2013-2017. Pengujian data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu analisis regresi berganda, kemudian untuk melakukan pengujian hipotesis menggunakan uji F, uji t dan koefisien determinasi (R2) dengan bantuan software SPSS versi 22.0. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa variabel komisaris independen secara parsial tidak berpengaruh terhadap penghindaran pajak, variabel kompensasi rugi fiskal secara parsial berpengaruh negatif terhadap penghindaran pajak dan variabel pertumbuhan aset secara parsial berpengaruh positif terhadap penghindaran pajak. Sementara secara simultan variabel komisaris independen, kompensasi rugi fiskal dan pertumbuhan aset berpengaruh terhadap penghindaran pajak