Kabupaten Mesuji merupakan daerah pemekaran sejak tahun 2008. Tujuan pemekaran adalah memberikan kemudahan bagi masyarakat.Sehubungan dengan itu, penelitian ini dilakukan dengan tujuan 1) mengidentifikasi kondisi sarana dan prasarana sebelum dan setelah adanya pemekaran 2) menganalisis hirarki dan pola persebaran fasilitas pelayanan 3) menganalis potensi dan kendala dalam penyediaan sarana dan prasarana.Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dan didukung dengan adanya observasi pada daerah penelitian untuk mengkaji potensi dan kendala penyediaan sarana dan prasarana. Teknik analisis yang digunakan adalah teknik analisis kuantitatif deskriptif.Hasil penenelitian menunjukkan bahwa : 1) eksistensi dan daya layan fasilitas mengalami peningkatan pasca dimekarkan namun ketersediaan fasilitas pelayanan masih belum mencukupi sehingga memerlukan tambahan fasilitas, 2) Kecamatan Simpang Pematang merupakan daerah paling banyak memiliki fasilitas pelayanan sehingga dapat dijadikan pusat pelayanan bagi kecamatan lainnya. Pola persebaran digunakan untuk perencanaan fasilitas pelayanan dan kebijakan penataan keruangan. 2) Perencanaan strategis menambah jumlah fasilitas yang masih belum melayani masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan