research

Eksekusi Kendaraan Bermotor sebagai Jaminan Fidusia yang Berada pada Pihak Ketiga

Abstract

Salah satu bentuk lembaga jaminan yang telah digunakan di Indonesia sejak zaman penjajahan Belanda adalahkonkrit dalam Perundang-undangan yang ekstensinya telah dikukuhkan dalam Undang-Undang Nomor 42Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Salah satu jaminan kredit atas benda bergerak adalah kendaraan bermotor.Lembaga Jaminan Fidusia memberikan kemudahan kepada Pemberi Fidusia untuk tetap dapat menggunakanFidusia sering menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan oleh Pemegang Fidusia dengan menjualkewajibannya walaupun telah diberi surat teguran sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Jaminan Fidusia

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 12/02/2018