research

Analisis Yuridis Gugatan Cerai pada Putusan Nomor 1106/pdt.g/2011/pa.mlg Tentang Alasan Suami Seorang “Waria” Sehingga Menyebabkan Cekcok Terus-menerus (Onheelbare Tweespalt)

Abstract

Artikel ilmiah ini berisi pembahasan tentang analisis gugatan cerai yang diajukan pihak istri dengan alasan suami seorang “waria” yang menyebabkan cekcok terus-menerus (Onheelbare Tweespalt) menurut hukum perceraian di Indonesia serta dasar dan pertimbangan Majelis Hakim dalam mengabulkan gugatan cerai tersebut. Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1975 dan Kompilasi Hukum Islam tentang alasan-alasan untuk melakukan perceraian sudah diatur, namun alasan perceraian karena suami seorang “waria” tidak ada rumusan yang jelas. Dengan demikian peranan Majelis Hakim sangat dibutuhkan untuk mempertimbangkan alasan perceraian dengan alasan tersebut. Karya ilmiah hukum ini menggunakan metode yuridis normatif dengan melakukan pendekatan Perundang-undangan dan pendekatan kasus serta pendekatan konseptual. Jenis dan sumber bahan hukum primer dan sekunder yang diperoleh penulis selanjutnya dianalisis menggunakan metode interpretasi gramatikal yaitu pandangan hakim tentang batasan yang dimaksud waria dalam perkara tersebut, serta pertimbangan hakim memutus perkara tersebut

    Similar works

    Full text

    thumbnail-image

    Available Versions

    Last time updated on 01/12/2017