IMPLEMENTASI PERATURAN DAERAH NOMOR 9 TAHUN 2018 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DI TEMBILAHAN KOTA KABUPATEN INDRAGIRI HILIR DITINJAU DARI FIQIH SIYASAH

Abstract

ABSTRAK AL WALI (2022): Implementasi Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak ditembilahan kota Kabupaten Indragiri Hilir Ditinjau Dari Fiqih Siyasah Perlindungan anak merupakan segala usaha yang dilakukan untuk mencipkan kondisi setiap anak dapat melaksanakan hak dan kewajibannya demi pertumbuhan anak secara wajar, baik fisik, mental, dan sosial. Peran melindungi seorang anak bukan hanya terpaku pada orang tua, namun masyarakat dan pemerintah juga memiliki peran untuk melindungi, menjaga, dan memenuhi hak-hak anak. Sebagaimana salah satu upaya pemerintah untuk melindungi anak dengan membentuk Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak Penelitian ini dilakukan dengan tujuan mengetahui. 1) Bagaimana Implementasi Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Tembilahan kota. 2) Apa faktor penghambat Implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Tembilahan kota. 3) Bagaimana Pandangan fiqh siyasah mengenai Implementasi Peraturan Daerah Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 tentang Perlindungan Anak Dalam skripsi ini penulis menggunakan metode lapangan (field research) penelitian ini dilakukan dengan mengambil data dari Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak Kabupaten Indragiri Hilir. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam skripsi ini adalah wawancara dan dokumentasi. Sedangkan dalam Teknik analisis data penulis menggunakan metode analisis kualitatif yakni proses mencari dan menyusun secara sistematis data yang diperoleh dari hasil wawancara, catatan lapangan, dan dokumentasi agar mudah dipahami baik dirisendiri maupun orang lain. Dari hasil pembahasan dapat kita simpulkan bahwasannya Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Anak di Tembilahan Kota dalam mengatasi kekerasan anak yang terjadi di Tembilahan Kota Kabupaten Indragiri Hilir telah terlaksana dengan cukup baik akan tetapi masih memiliki hambatan dari sumber anggaran yang terbatas dan hambatan dari masyarakat itu sendiri yang menjadi sedikit kendala dalam menerapkan perlindungan anak di Tembilahan Kota. Kata kunci: Implemetasi, Perlindungan anak, Fiqih siyasa

    Similar works