PERAN KEPALA MADRASAH DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DI MAN 3 SRAGEN TAHUN 2016/2017

Abstract

Fatchi Robani, Juli 2017, Peran Kepala Madrasah dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan di MAN 3 Sragen Tahun 2016/2017, Skripsi: Jurusan Pendidikan Agama Islam, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, IAIN Surakarta. Pembimbing : Yayan Andrian, S.Ag., M.Ed. Mgmt Kata Kunci : Kepala Madarsah, Mutu Pendidikan Permasalahan dalam penelitian ini adalah peran kepala madrasah yang baru belum melaksanakan perannya dengan maksimal, mutu yang ada di madrasah masih rendah jika dibandingkan mutu yang ada di sekolah umum, dan Pergantian kepala madrasah merupakan sesuatu yang lazim terjadi. Namun demikian, hal ini dapat mempengaruhi proses peningkatkan mutu pendidikan apabila kepala madrasah lamban dalam menyesuaikan diri dengan lingkungan dan budaya organisasi madrasah. Adapun tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui peran kepala madrasah dalam meningkatkan mutu pendidikan di MAN 3 Sragen Tahun 2016/2017. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif deskriptif, dilaksanakan di MAN 3 Sragen pada tanggal 29 April 2017 – 15 Juni 2017. Subjek dari penelitian ini adalah Kepala MAN 3 Sragen, sedangkan yang menjadi informan adalah wakil kepala madrasah, siswa, guru dan karyawan di MAN 3 Sragen. Data dikumpulkan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Untuk mengecek keabsahan data menggunakan teknik triangulasi sumber dan metode. Teknik analisisnya menggunakan model analisis data model interaktif, tahap yang ditempuh yaitu reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil dari penelitian ini adalah peran kepala madrasah sebagai leader adalah: a) memberikan dorongan dan motivasi terhadap guru dan karyawan, b) Mengelola perubahan dan pengembangan, c) Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif, d) Mengelola guru dan karyawan, e) Pengembangan aktivitas siswa melalui kegiatan ekstrakurikuler, yaitu: menjahit, otomotif, pramuka, dan hadroh, f) Pengembangan iman dan taqwa melalui kegiatan di bulan Ramadhan, yaitu MABIT (Malam Bina Iman dan Taqwa), pengumpulan zakat, dan pembagian zakat. Sedangkan peran kepala madrasah sebagai inovator adalah: a) Peningkatan kompetensi guru, melalui: diklat dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran), b) Peningkatan nilai-nilai hasil ujian siswa, melalui: try out, les, dan training ESQ, c) Mengikutkan siswa dalam kegiatan lomba, seperti: (Kompetisi Sains Madrasah) dan AKSIOMA (Ajang Kompetisi Seni dan Olahraga Madrasah), d) Peningkatan jumlah siswa baru, e) Pengembangan sarana dan prasarana, f) Pengembangan model-model pembelajaran bagi guru-guru

    Similar works